Kategori Fiqih : Puasa
Ramadhan, Bulan Penuh Berkah
Rabu, 18 Juli 2012 22:51:38 WIB
RAMADHAN, BULAN PENUH BERKAH
Oleh
Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i
KEWAJIBAN BERPUASA RAMADHAN
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.”
[Al-Baqarah: 183]
Allah berfirman:
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan
itu, maka hendak-lah ia berpuasa pada bulan itu.” [Al-Baqarah: 185]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسِيْنَ...
“Islam dibangun di atas lima (sendi).”
Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan di antaranya,
berpuasa di bulan Ramadhan. Kaum muslimin juga telah sepakat atas
wajibnya berpuasa di bulan Ramadhan.
Namun demikian, terdapat perbedaan pendapat (ikhtilaf) mengenai (dasar)
penamaan bulan ini dengan nama Ramadhan. Ada pendapat yang menyatakan
(dari perspektif maknawi -pent) bahwa dinamakan Ramadhan karena turmadhu
(تُرمَضُ) fiihidz Dzunuub (pada bulan ini dosa-dosa manu-sia dibakar)
dan الرَّمْضَاءُ شِدَّةُ الْحُرِّ (ar-ramdhaa’ maknanya panas
membara).[1] Pendapat yang lainnya menyatakan bahwa dinamakan Ramadhan
karena orang-orang Arab ketika mentransfer nama-nama bulan dari bahasa
kuno, mereka menamakan bulan-bulan itu berdasarkan realita dan kondisi
yang terjadi ketika zaman itu. Lalu secara kebetulan bulan ini jatuh
tepat pada cuaca yang panas membakar, maka dinamakan bulan ini dengan
nama Ramadhan. [2]
KEBERKAHAN BULAN RAMADHAN DAN KEUTAMAANNYA
Bulan Ramadhan memiliki banyak keberkahan, keutamaan dan berbagai keistimewaan yang tidak dimiliki oleh bulan-bulan lainnya.
Keberkahan pertama, adalah bahwa puasa Ramadhan merupakan penyebab terampuninya dosa-dosa dan terhapusnya berbagai kesalahan.
Sebagaimana hadits yang terdapat dalam ash-Shahihain dari Abu Hurairah
Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau
bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena keimanan dan mengharapkan
pahala (dari Allah Subhanahu wa Ta’ala), niscaya akan diampuni
dosa-dosanya yang telah lalu.” [3]
Dan dalam Shahiih Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ
إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ
الْكَبَائِرَ.
“Shalat fardhu lima waktu, shalat Jum’at ke Jum’at berikutnya, dan
Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan di
antara masa tersebut seandainya dosa-dosa besar dijauhkannya.”[4]
Keberkahan kedua, pada bulan ini terdapat satu malam yang lebih baik
dari seribu bulan, yaitu malam lailatul Qadar. Namun mengenai hal ini
akan dibahas secara khusus dan tersendiri pada bab selanjutnya.
Keberkahan ketiga, terdapat banyak hadits lain yang menjelaskan
keutamaan dan keistimeaan bulan yang sangat barakah ini, di antaranya
hadits yang termaktub dalam ash-Shahihain dari Abu Hurairah Radhiyallahu
anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ.
“Apabila Ramadhan datang maka pintu-pintu Surga dibuka, pintu-pintu Neraka ditutup dan syaitan-syaitan dibelenggu.” [5]
Sedangkan dalam riwayat an-Nasa-i dan Imam Ahmad terdapat tambahan:
“Telah datang kepadamu Ramadhan, bulan yang penuh barakah.” [6]
Keberkahan keempat, di antara keberkahan bulan ini adalah kaum Muslimin
dapat meraih banyak keutamaan dan manfaat puasa yang bersifat ukhrawi
maupun duniawi, di antaranya yaitu:
1. Keutamaan-Keutamaan Duniawi
Pertama : Ketakwaan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
[Al-Baqarah: 183]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dari hadits Abu
Hurairah Radhiyallahu anhu yang diriwayatkan dalam kitab ash-Shahiihain:
وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ
يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ
إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ.
“Puasa itu adalah perisai, jika suatu hari salah seorang di antara
kalian dalam keadaan berpuasa, maka hendaknya dia tidak berkata kotor
dan berteriak-teriak. Jika seseorang mencela dan mencacinya, hendaknya
ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa.’” [7]
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Puasa adalah perisai,”
maknanya bahwa puasa memelihara pelakunya dari adzab Neraka pada hari
Kiamat, puasa memeliharanya dari hawa nafsu dan kemungkaran dalam
kehidupan dunianya. [8] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga
telah membimbing orang yang berpuasa untuk meninggalkan perkataan kotor
dan keji, perbuatan-perbuatan yang buruk serta meninggalkan emosi
kemarahan. Dan akhlak pelaku puasa yang mulia ini akan membantunya
meraih derajat takwa. Itulah perangai yang terpuji.
Kedua : Pelipatgandaan Pahala.
Berdasarkan hadits yang tertera dalam kitab ash-Shahiihain dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhhu:
قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ...
“Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Setiap amal yang dilakukan anak
Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku.
Akulah yang akan mengganjarnya...’”
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى
سَبْعمِائَة ضِعْفٍ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ
لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي.
“Setiap amal yang dilakukan anak Adam akan dilipatgandakan. Satu
kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat.
Lalu Allah Azza wa Jalla berfirman, “Kecuali puasa. Sesungguhnya puasa
itu untuk-Ku dan Aku-lah yang memberi ganjarannya. Orang yang berpuasa
meninggalkan syahwat dan makannya demi Aku semata.” [9]
Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Firman Allah Ta’ala yang
menyatakan, ‘Dan Aku-lah yang memberi ganjarannya,’ merupakan penjelasan
yang nyata tentang kebesaran karunia Allah dan melimpahnya balasan
pahala-Nya karena sesungguhnya orang yang mulia dan dermawan jika
mengabarkan bahwa dia sendiri yang akan menanggung balasannya, ini
menunjukkan betapa besar kadar balasan yang dia persembahkan dan betapa
luas pemberian yang Dia berikan.” [10]
Ketiga : Sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa itu lebih baik di sisi Allah Ta’ala daripada wangi minyak kesturi.
Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu :
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخَلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ.
“Demi Rabb yang jiwa Muhammad (berada) di tangan-Nya, sungguh bau mulut
seorang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada wangi minyak
kesturi.”
Al-khaluuf artinya perubahan bau mulut sebagai akibat dari puasa. Namun
hal ini ternyata baik di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bahkan
disukai-Nya. Hal ini menunjukkan betapa agung perkara pu-asa di sisi
Allah Ta’ala. Sampai-sampai sesuatu yang menurut manusia dibenci dan
dianggap jijik, ternyata di sisi Allah merupakan sesuatu yang disukai.
Karena hal tersebut dibangun di atas sendi puasa yang merupakan
implementasi dari ketaatan kepada Allah.
Keempat : Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa itu mendapatkan dua kebahagiaan
Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu :
لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ.
“Bagi orang yang berpuasa itu ada dua kebahagiaan, berbahagia pada saat
dia berbuka, berbahagia dengan puasanya itu dan pada saat ia berjumpa
Rabb-nya.” [11]
Kelima : Pengistimewaan terhadap orang-orang yang berpuasa dengan
masuknya mereka ke dalam Surga lewat pintu khusus yang bernama
ar-Rayyaan.
Dalilnya adalah hadits Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ
الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ
غَيْرُهُمْ."
“Sesungguhnya di Surga itu ada sebuah pintu yang disebut ar-Rayyaan.
Pada hari Kiamat nanti orang-orang yang suka berpuasa akan masuk Surga
lewat pintu itu. Tidak ada seorang pun selain mereka yang diperkenankan
(untuk masuk Surga) lewat pintu itu.” [12]
2. Manfaat Puasa Yang Bersifat Mendidik Dan Sosial
Pertama : Membiasakan diri untuk bersabar dan untuk menghadapi berbagai kesulitan dan musibah.
Oleh karena itu, bulan ini disebut bulan kesabaran (syahru ash-shabri).
Makna asal ash-shabru (kesabaran) adalah al-habsu (mengekang, menahan
diri). Maka, di dalam puasa terdapat pengekangan atau penahanan diri
dari (syahwat) makan dan sebagian (nafsu) kelezatan. [13] Hal ini akan
menguatkan keinginan orang yang berpuasa.
Kedua : Pembinaan akhlak.
Diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ ِلهِg حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ.
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka
Allah tidak butuh (terhadap puasanya) walaupun ia meninggalkan makan
dan minumnya.” [14]
Hakekat puasa adalah berpuasanya kedua mata dari memandang sesuatu yang
haram, beruasanya pendengaran dari mendengar sesuatu yang diharamkan,
puasanya lisan dari perkataan dusta, keji dan sejenisnya dan berpuasanya
seluruh anggota tubuh dari melakukan sesuatu yang haram. Dalam ritual
puasa terdapat pendidikan bagi setiap individu mengenai persamaan antara
yang fakir dan yang kaya, berbuat baik kepada kaum fakir dan miskin.
3. Manfaat Kesehatan
Pertama : Membebaskan tubuh dari lemak-lemak yang bertumpuk -apalagi
pada orang-orang yang hidup mewah- yang seringkali menjadi sumber
penyakit ketika lemak-lemak itu terus bertambah.
Sakit dari jenis ini merupakan penyakit kegemukan. Maka, lapar merupakan cara terbaik untuk mengatasi kegemukan tersebut.
Kedua : Membuang kotoran-kotoran tubuh, racun-racun tubuh yang bertumpuk
dan cairan-cairan tubuh yang merusak. Meringankan aliran darah pada
urat nadi dan menjaganya dari tertutupnya pembuluh darah.
Ketiga : Puasa memiliki pengaruh positif terhadap banyak penyakit, di
antaranya untuk sakit maag, tekanan darah tinggi, stress maupun depresi.
[15] Karena itu puasa mempunyai dampak positif yang mengagumkan dalam
menjaga kesehatan. Apalagi puasa itu dijalani secara benar dan terarah
pada waktu-waktu yang paling utama (afdhal) menurut syari’at. Secara
pasti tubuh membutuhkan proses seperti puasa, sebagaimana diisyaratkan
oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam bukunya, at-Thibbun Nabawi. [16]
Para dokter di dunia barat telah memperhatikan puasa sebagai salah satu
cara yang efektif dari berbagai model terapi medis. Sebagian mereka
mengatakan, “Sesungguhnya faedah lapar dalam terapi medis memiliki
keunggulan yang berlipat kali dari penggunaan obat-obatan. [17] Dokter
yang lainnya mengatakan, “Sesungguhnya puasa sebulan penuh dapat
menghilangkan berbagai sisa-sisa kotoran badan selama setahun. [18]
Inilah hal paling nyata dari manfaat puasa dan barakahnya di dunia dan
akhirat, puasa yang telah diwajibkan Allah kepada kaum Muslimin sebulan
penuh dalam setahun. Dia-lah puasa Ramadhan yang penuh barakah itu.
Keberkahan kelima, yaitu besarnya keutamaan amal shalih yang dilakukan
dalam bulan ini, dan besarnya motivasi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam untuk memacu kaum Muslimin beramal shalih pada bulan ini. Di
antara amal shalih yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Pertama : Qiyaamul lail
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam memberi motivasi (kepada para Sahabat) untuk
mendirikan qiyaam Ramadhaan (shalat malam Ramadhan) tanpa menyuruh
mereka dengan paksaan. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
‘Barangsiapa yang mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan dengan iman
dan mengharap pahala (dari Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang
telah lalu.’”
Lalu setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal
sekalipun, ibadah ini terus berlanjut. Dan terus berlanjut pada masa
kekhalifahan Abu Bakar ash-Shiddiq dan permulaan masa kekhalifahan ‘Umar
bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu. [19] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam pernah shalat Tarawih bersama Sahabat-Sahabat beliau
Radhiyallahu anhum, kemudian beliau meninggalkannya lantaran khawatir
kaum Muslimin menganggap wajib hukumnya shalat tersebut. Kemudian ‘Umar
bin al-Khaththab berinisiatif untuk mengumpulkan orang-orang di masjid
menunaikan shalat Tarawih. [20] Dan alhamdulillaah, ritual (syi’ar)
seperti ini masih terus berlangsung hingga hari ini. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sungguh-sungguh dan giat dalam
beribadah serta berdo’a pada sepuluh malam terakhir (al-‘asyrul
awaakhir) dari bulan Ramadhan.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِي الله عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ أَحْيَا اللَّيْلَ
وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ وَشَدَّ الْمِئْزَرَ.
“Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata, ‘Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam, apabila memasuki sepuluh hari (yang terakhir di bulan
Ramadhan), beliau menghidupkan malam, membangunkan keluarganya dan
mengencangkan kainnya .’” [21][22]
Kedua : Ash-Shadaqah.
Imam al-Bukhari dan Muslim mengeluarkan hadits dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu nahuma, dia berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَدَ النَّاسِ
بِالْخَيْرِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ
جِبْرِيْلُ فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيْلُ كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ
الرِّيْحِ الْمُرْسَلَةِ.
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling
dermawan dalam kebaikan. Dan beliau lebih dermawan lagi ketika di bulan
Ramadhan pada saat Jibril menemuinya. Maka pada saat Jibril menemuinya,
ketika itulah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dermawan dalam
kebaikan dari pada angin yang berhembus.”
Pelajaran yang dapat dipetik dari hadits ini adalah anjuran untuk
memperbanyak berderma dan bersedekah, lebih-lebih lagi dalam bulan
Ramadhan yang penuh barakah ini.
Ketiga : Tilaawah al-Qur-aanil Kariim.
Disunnahkan untuk memperbanyak tilaawah al-Qur-an (membaca al-Qur-an)
pada bulan Ramadhan. Pada bulan inilah al-Qur-an diturunkan. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengulang-ulang hapalannya bacaan
al-Qur-annya bersama Jibril, satu kali di setiap Ramadhan. Sebagaimana
yang tertera dalam hadits Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma. Dalam hadits
itu disebutkan:
وَكَانَ جِبْرِيْلُ يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِيْ رَمَضَانَ حَتَّى
يَنْسَلِخَ يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
الْقُرْآنَ.
“Jibril menemuinya setiap malam pada bulan Ramadhan hingga terbaring.
Saat itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan hapalan bacaan
al-Qur-annya pada Jibril.” [23]
Para Salafush Shalih Radhiyallahu anhum memperbanyak bacaan al-Qur-annya di dalam shalat maupun pada kesempatan lainnya. [24]
Keempat : Al-I’tikaaf.
I’tikaaf yaitu berdiam diri di masjid untuk beribadah dalam rangka
taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Ta’ala. Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam ber-i’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan
Ramadhan. Dalam hadits ‘Aisyah Radhiyallahua anhuma disebutkan:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ
الْعَشْرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ
اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ.
“Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ber-i’tikaf pada sepuluh hari
terakhir dari bulan Ramadhan, (amalan ini terus dilakukannya-pent)
hingga Allah mewafatkannya. Kemudian istri-istri beliau meneruskan amal
ber-i’tikaf sepeninggalnya.” [25]
Tidak diragukan lagi bahwa i’tikaf akan membantu pelakunya
berkonsentrasi untuk melakukan ibadah dan bertaqarrub kepada Allah Jalla
wa ‘Alaa. Lebih lagi pada saat-saat yang dimulia-kan, seperti bulan
Ramadhan atau sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.
Kelima : Al-‘Umrah
Dalil yang menunjukkan keutamaan melaksanakan ‘Umrah pada bulan Ramadhan
adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang
wanita Anshar yang tidak sempat melaksanakan haji bersama Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً.
“Apabila datang bulan Ramadhan, maka laksanakanlah ‘umrah kamu,
sesungguhnya ‘umrah pada bulan Ramadhan nilainya setara dengan Haji.”
Dalam riwayat lain disebutkan: “(‘Umrah pada Ramadhan itu) dapat
menggantikan Haji atau menggantikan Haji bersamaku.” [26] Maksudnya,
nilai pahala ‘umrahnya wanita Anshar menyamai nilai pahala ber-Haji,
bukannya ‘umrah tersebut dapat menggantikan kedudukan hukum wajibnya
Haji, sehingga dapat menggugurkan hukum wajibnya haji tersebut, bukanlah
demikian. [27]
Keberkahan keenam, bahwasanya keberkahan-keberkahan Ramadhan adalah
banyak peristiwa-peristiwa besar nan mulia yang terjadi di bulan ini.
Dan sesungguhnya dari sekian banyak peristiwa penting yang terjadi di
bulan yang penuh berkah ini, maka peristiwa yang paling fenomenal dan
sangat bermanfaat untuk ummat manusia adalah peristiwa turunnya
al-Qur-an al-Karim.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ
“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur-an
sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai
petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)...”
[Al-Baqarah: 185]
Sedangkan di antara peristiwa fenomenal lainnya yang sarat manfaat, adalah sebagai berikut:
Pertama, Perang Badar Kubra, yang dinamakan sebagai yaumul Furqaan (hari Pembeda).
Pada hari itu Allah memisahkan dan membedakan antara kebenaran dan
kebathilan. Maka, ketika itu, kelompok minoritas yang beriman meraih
kemenangan atas kelompok besar yang kafir yang jauh lebih unggul dalam
hal kuantitas pasukan dan perbekalan. Peristiwa ini terjadi pada tahun
kedua Hijriyyah.
Kedua, Futuh Makkah
Sesungguhnya Allah telah memberi nikmat besar pada kaum mukminin dengan
futuh (penaklukan) yang penuh barakah ini. Orang-orang secara
berbondong-bondong masuk ke dalam Islam, lalu jadilah Makkah sebagai
Daarul Islam (negeri Islam), setelah sebelumnya menjadi pusat kesyirikan
orang-orang musyrik. Peristiwa ini terjadi pada tahun kedelapan
Hijriyah.
Ketiga, Perang Hiththin pada tahun 584 H.
Dalam peperangan ini kaum Salibis mengalami kekalahan yang telak. Dan
Shalahuddin al-Ayubi meraih kemenangan-kemenangan besar, lalu
mengembalikan hak-hak kaum muslimin dan merebut kembali Baitul Maqdis.
Keempat, Peperangan ‘Ain Jaluut
Inilah peperangan sengit yang diakhiri dengan kemenangan bagi kaum
muslimin atas pasukan Tartar. Peperangan ini terjadi pada tahun 658
Hijriyyah.
Setelah kami memaparkan secara global berbagai keutamaan yang menjadi
keistimewaan bulan Ramadhan, dan sekian banyak keberkahan yang
terkandung di dalam bulan mulia ini, maka tidak ada upaya kecuali aku
berdo’a untuk saudara-saudaraku sesama muslim agar mereka terus meneguk
berbagai keutamaan itu, dan bisa meraih berkah-berkah itu sebagai
implementasi dari perintah Allah Ta’ala dan mengikuti Sunnah Nabi-Nya
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para Sahabat beliau Radhiyallahu anhum
yang mulia, dan para pendahulu dari ummat yang terpilih ini, serta
sebagai upaya mendulang berbagai manfaat yang bersifat ukhrawi maupun
duniawi, juga dari berbagai kebaikan yang luas.
[Disalin dari buku At Tabaruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, Judul dalam Bahasa
Indonesia Amalan Dan Waktu Yang Diberkahi, Penulis Dr. Nashir bin
‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Fathul Baari (IV/113).
[2]. Ash-Shihhaah, karya al-Jauhari (III/1081), dengan sedikit perubahan.
[3]. Shahih al-Bukhari (II/228) Kitaabush Shaum bab Man Shaama
Ramadhaana liman wa Ihtisaaban wa Niyyatan dan Shahih Muslim (I/524)
Kitaabush Shalaah al-Musaafiriin bab at-Targhiib fii Qiyaami Ramadhaan.
[4]. Shahih Muslim (I/209) Kitaabuth Thahaarah bab ash-Shala-waatil Khamsi wal Jumlah ilal Jumu’ah.
[5]. Shahih al-Bukhari (II/227) Kitaabush Shaum bab Hal Yuqaalu Ramadhaanu aw Syahru Ramadhaan.
[6]. Sunan an-Nasa-i (IV/129) Kitaabush Shiyaam bab Fadhlu Syahri Ramadhaan dan Musnad Imam Ahmad (II/230)
[7]. Shahih al-Bukhari (II/228) Kitaabush Shaum bab Hal Yaquulu innii
Shaa-im dan Shahih Muslim (II/807) Kitaabush Shiyaam bab Fadhlu
ash-Shiyaam.
[8]. Fat-hul Baari (IV/104).
[9]. Shahih Muslim (II/807) Kitaabush Shiyaam bab Fadhlush Shiyaam.
[10]. Syarhun Nawawi li Shahiih Muslim (VIII/29).
[11]. Ini merupakan bagian akhir dari kutipan hadits Abu Hurairah yang telah disebutkan dan ditakhrij sebelumnya.
[12]. Shahih al-Bukhari (II/226) Kitaabush Shaum bab ar-Rayyaan lish
Shaaimiin dan Shahih Muslim (II/808) Kitaabush Shiyaa-mi bab Fadhlish
Shiyaam.
[13]. Syarhus Sunnah, karya al-Baghawi (VI/219).
[14]. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahihnya (II/ 228)
Kitaabush Shaum bab Man lam Yada’ Qaula az-Zuur wal ‘Amala bihi fish
Shaum.
[15]. Dari Tafsiir al-Manaar (II/138) dan kitab Shuumuu Tashihhuu, karya
Syaikh Sa’id al-Ahmari (hal. 16, 18), dan banyak sekali referensi dari
buku-buku serta majalah-majalah kedok-teran (medis) yang telah mengupas
manfaat puasa bagi kesehatan.
[16]. Ath-Thibbun Nabawi, hal 258.
[17]. Disadur dari kitab Shuumuu Tashihhuu, Syaikh Sa’id al-Ahmari (hal. 17).
[18]. Tafsiir al-Manaar (II/148).
[19]. Hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya (I/523) kitab Shalaatil Musaafiriin.
[20]. Lihat hadits-hadits yang menunjukkan perkara ini dalam Shahih
al-Bukhari (II/252) kitab Shalaah at-Taraawiih dan Shahih Muslim (I/524)
kitab Sha-laatil Musaafiriin.
[21]. Para ulama berbeda pendapat mengenai makna (شَدَّ الْمِئْزَرَ),
ada yang berpendapat maknanya adalah bersungguh-sungguh dalam beribadah
dengan meningkatkan (kualitas dan ku-antitas) ibadahnya dari yang biasa
beliau lakukan. Pendapat lainnya memaknainya sebagai at-tasymiir
(bersegera) dalam ibadah. Sedangkan pendapat yang lainnya lagi adalah
menjauhi istri-istrinya dalam rangka menyibuki dirinya dalam beribadah.
Lihat Syarhun Nawawi li Shahiih Muslim (VIII/71).
[22]. Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya (II/255)
kitab Fadhlu Lailatil Qadr bab al-A’mal fil ‘Asyril Awaakhir min
Ramadhaan dan Muslim dalam Shahihnya (II/832) kitab al-I’tikaaf bab
al-Ijtihaad fil ‘Asyril Awaakhir, lafazhnya milik Muslim.
[23]. Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya (II/228)
kitab ash-Shiyaam bab Ajwada maa Kaanan Nabiyyu fii Ramadhaan dan Muslim
dalam Shahihnya (IV/1803) kitab al-Fadhaa-il bab Kaanan Nabiyyu Ajwadan
Naasi bil Khairi minar Riihil Mursalah, dan lafazhnya milik al-Bukhari.
[24]. Lihat kitab Majaalis Syahri Ramadhaan, karya Syaikh Ibnu ‘Ustaimin (hal. 24).
[25]. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya
(II/255) kitab al-I’tikaaf bab al-I’tikaaf fil ‘Asyril Awaakhir dan Imam
Muslim dalam Shahihnya (II/831) kitab al-I’tikaaf bab I’tikaaf
al-Asyril Awaakhir min Ramadhaan.
[26]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya (II/200) kitab
al-‘Umrah bab ‘Umrah fii Ramadhaan dan Muslim dalam Shahihnya (II/918)
kitab al-Hajj bab Fadhlil ‘Umrah fii Ramadhaan.
[27]. Lihat Syarhun Nawawi li Shahiih Muslim (IX/2) dan Fat-hul Baari (III/604).
seluruh artikel dan tulisan di situs almanhaj.or.id dapat disebarluaskan, dengan mencantumkan
sumbernya dan tetap menjaga keilmiahan