Senin, 15 Juli 2013

Kumpulan Lagu Lagu Islam Religi



  • Album Islami Terbaik Vol. 3
  • Album Ustadz Jefri Al-Bukhari
  • Mp3 Islami Terbaik Vol. IV
  • Tembang Lagu Islam Religi Terbaik
  • Album Team Nasyid "SEISMIC"
  • Album Opiek-Dibawah langitmu
  • Mp3 Shalawat Tarhim
  • koleksi nasyid campuran
  • Mp3 Islam Nasyid The Zikr
  • Koleksi Mp3 Nasyid Mawaddah
  • lagu-lagu Nasyid Terbaik
  • Mp3 Nasyid (versi)Anak Anak
  • Album Nasyid NOW SEE HEARTH
  • Koleksi Mp3 Nasyid Saujan
  • Album Mp3 Nasyid Diwani
  • Album religi Unggu
  • Mp3 Gema takbir lebaran
  •  Shalawat langit
  • Album Mp3 Islami Bimbo
  • lagu Mp3 Islam Arifin ilham
  • Qasidah Shalawat Mp3 Nasida Ri
  • Mp3 Nasyid Al Mahabbatain
  • Lagu Mp3 Sami Yusuf
  • Nasyid TASHIRU Mp3
  • Lagu Religi 2010 Mp3



  • Jika mungkin lagu-lagu yang anda cari belum anda temukan, coba cari pada link-link dibawah ini :

    Syarat-Syarat Hewan Qurban



    Oleh Dr Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar
    Qurban memiliki beberapa syarat yang tidak sah kecuali jika telah memenuhinya, yaitu.
    [1]. Hewan qurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.
    [2]. Telah sampai usia yang dituntut syariâ??at berupa jazaâ??ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.
    • Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun
    • Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun
    • Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun
    • Al-Jadzaâ?? adalah yang telah sempurna berusia enam bulan
    [3]. Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu â??alaihi wa sallam.
    • Buta sebelah yang jelas/tampak
    • Sakit yang jelas.
    • Pincang yang jelas
    • Sangat kurus, tidak mempunyai sumsum tulang
    Dan hal yang serupa atau lebih dari yang disebutkan di atas dimasukkan ke dalam aib-aib (cacat) ini, sehingga tidak sah berqurban dengannya, seperti buta kedua matanya, kedua tangan dan kakinya putus, ataupun lumpuh.
    [4]. Hewan qurban tersebut milik orang yang berqurban atau diperbolehkan (di izinkan) baginya untuk berqurban dengannya. Maka tidak sah berqurban dengan hewan hasil merampok dan mencuri, atau hewan tersebut milik dua orang yang beserikat kecuali dengan izin teman serikatnya tersebut.
    [5]. Tidak ada hubungan dengan hakl orang lain. Maka tidak sah berqurban dengan hewan gadai dan hewan warisan sebelum warisannya di bagi.
    [6]. Penyembelihan qurbannya harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syariat. Maka jika disembelih sebelum atau sesudah waktu tersebut, maka sembelihan qurbannya tidak sah
    [Lihat Bidaayatul Mujtahid (I/450), Al-Mugni (VIII/637) dan setelahnya, Badaaâ??Iâ??ush Shanaâ??i (VI/2833) dan Al-Muhalla (VIII/30).
    [Disalin dari kitab Ahkaamul Iidain wa Asyri Dzil Hijjah, Edisi Indonesia Lebaran Menurut Sunnah Yang Shahih, Penulis Dr Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar, Penerjemah Kholid Syamhudi Lc, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
    _________
    Foote Note
    [1]. Para ulama berselisih tentang makna Al-Mushfarah, ada yang menyatakan bahwa ia adalah hewan yang terputus seluruh telinganya dan ada yang mengatakan bahwa ia adalah kambing yang kurus. Lihat Nailul Authar (V/123).

    Informasi Lainnya

    Dapatkan informasi dari KambingAqiqah.com melalui email.

    Hadis dan hukum



    almanhaj.or.id news feed  [Valid RSS]

    Kategori Fiqih : Puasa

    Ramadhan, Bulan Penuh Berkah

    Rabu, 18 Juli 2012 22:51:38 WIB
    RAMADHAN, BULAN PENUH BERKAH

    Oleh
    Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i

    KEWAJIBAN BERPUASA RAMADHAN
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” [Al-Baqarah: 183]

    Allah berfirman:

    فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

    “Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendak-lah ia berpuasa pada bulan itu.” [Al-Baqarah: 185]

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسِيْنَ...

    “Islam dibangun di atas lima (sendi).”

    Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan di antaranya, berpuasa di bulan Ramadhan. Kaum muslimin juga telah sepakat atas wajibnya berpuasa di bulan Ramadhan.

    Namun demikian, terdapat perbedaan pendapat (ikhtilaf) mengenai (dasar) penamaan bulan ini dengan nama Ramadhan. Ada pendapat yang menyatakan (dari perspektif maknawi -pent) bahwa dinamakan Ramadhan karena turmadhu (تُرمَضُ) fiihidz Dzunuub (pada bulan ini dosa-dosa manu-sia dibakar) dan الرَّمْضَاءُ شِدَّةُ الْحُرِّ (ar-ramdhaa’ maknanya panas membara).[1] Pendapat yang lainnya menyatakan bahwa dinamakan Ramadhan karena orang-orang Arab ketika mentransfer nama-nama bulan dari bahasa kuno, mereka menamakan bulan-bulan itu berdasarkan realita dan kondisi yang terjadi ketika zaman itu. Lalu secara kebetulan bulan ini jatuh tepat pada cuaca yang panas membakar, maka dinamakan bulan ini dengan nama Ramadhan. [2]

    KEBERKAHAN BULAN RAMADHAN DAN KEUTAMAANNYA
    Bulan Ramadhan memiliki banyak keberkahan, keutamaan dan berbagai keistimewaan yang tidak dimiliki oleh bulan-bulan lainnya.

    Keberkahan pertama, adalah bahwa puasa Ramadhan merupakan penyebab terampuninya dosa-dosa dan terhapusnya berbagai kesalahan.

    Sebagaimana hadits yang terdapat dalam ash-Shahihain dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

    مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

    “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena keimanan dan mengharapkan pahala (dari Allah Subhanahu wa Ta’ala), niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” [3]

    Dan dalam Shahiih Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرَ.

    “Shalat fardhu lima waktu, shalat Jum’at ke Jum’at berikutnya, dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan di antara masa tersebut seandainya dosa-dosa besar dijauhkannya.”[4]

    Keberkahan kedua, pada bulan ini terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu malam lailatul Qadar. Namun mengenai hal ini akan dibahas secara khusus dan tersendiri pada bab selanjutnya.

    Keberkahan ketiga, terdapat banyak hadits lain yang menjelaskan keutamaan dan keistimeaan bulan yang sangat barakah ini, di antaranya hadits yang termaktub dalam ash-Shahihain dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ.

    “Apabila Ramadhan datang maka pintu-pintu Surga dibuka, pintu-pintu Neraka ditutup dan syaitan-syaitan dibelenggu.” [5]

    Sedangkan dalam riwayat an-Nasa-i dan Imam Ahmad terdapat tambahan: “Telah datang kepadamu Ramadhan, bulan yang penuh barakah.” [6]

    Keberkahan keempat, di antara keberkahan bulan ini adalah kaum Muslimin dapat meraih banyak keutamaan dan manfaat puasa yang bersifat ukhrawi maupun duniawi, di antaranya yaitu:

    1. Keutamaan-Keutamaan Duniawi
    Pertama : Ketakwaan.
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [Al-Baqarah: 183]

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang diriwayatkan dalam kitab ash-Shahiihain:

    وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ.

    “Puasa itu adalah perisai, jika suatu hari salah seorang di antara kalian dalam keadaan berpuasa, maka hendaknya dia tidak berkata kotor dan berteriak-teriak. Jika seseorang mencela dan mencacinya, hendaknya ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa.’” [7]

    Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Puasa adalah perisai,” maknanya bahwa puasa memelihara pelakunya dari adzab Neraka pada hari Kiamat, puasa memeliharanya dari hawa nafsu dan kemungkaran dalam kehidupan dunianya. [8] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah membimbing orang yang berpuasa untuk meninggalkan perkataan kotor dan keji, perbuatan-perbuatan yang buruk serta meninggalkan emosi kemarahan. Dan akhlak pelaku puasa yang mulia ini akan membantunya meraih derajat takwa. Itulah perangai yang terpuji.

    Kedua : Pelipatgandaan Pahala.
    Berdasarkan hadits yang tertera dalam kitab ash-Shahiihain dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhhu:

    قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ...

    “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Setiap amal yang dilakukan anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku. Akulah yang akan mengganjarnya...’”

    Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan:

    كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي.

    “Setiap amal yang dilakukan anak Adam akan dilipatgandakan. Satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Lalu Allah Azza wa Jalla berfirman, “Kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku-lah yang memberi ganjarannya. Orang yang berpuasa meninggalkan syahwat dan makannya demi Aku semata.” [9]

    Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Firman Allah Ta’ala yang menyatakan, ‘Dan Aku-lah yang memberi ganjarannya,’ merupakan penjelasan yang nyata tentang kebesaran karunia Allah dan melimpahnya balasan pahala-Nya karena sesungguhnya orang yang mulia dan dermawan jika mengabarkan bahwa dia sendiri yang akan menanggung balasannya, ini menunjukkan betapa besar kadar balasan yang dia persembahkan dan betapa luas pemberian yang Dia berikan.” [10]

    Ketiga : Sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa itu lebih baik di sisi Allah Ta’ala daripada wangi minyak kesturi.

    Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu :

    وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخَلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ.

    “Demi Rabb yang jiwa Muhammad (berada) di tangan-Nya, sungguh bau mulut seorang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada wangi minyak kesturi.”

    Al-khaluuf artinya perubahan bau mulut sebagai akibat dari puasa. Namun hal ini ternyata baik di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bahkan disukai-Nya. Hal ini menunjukkan betapa agung perkara pu-asa di sisi Allah Ta’ala. Sampai-sampai sesuatu yang menurut manusia dibenci dan dianggap jijik, ternyata di sisi Allah merupakan sesuatu yang disukai. Karena hal tersebut dibangun di atas sendi puasa yang merupakan implementasi dari ketaatan kepada Allah.

    Keempat : Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa itu mendapatkan dua kebahagiaan
    Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu :

    لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ.

    “Bagi orang yang berpuasa itu ada dua kebahagiaan, berbahagia pada saat dia berbuka, berbahagia dengan puasanya itu dan pada saat ia berjumpa Rabb-nya.” [11]

    Kelima : Pengistimewaan terhadap orang-orang yang berpuasa dengan masuknya mereka ke dalam Surga lewat pintu khusus yang bernama ar-Rayyaan.

    Dalilnya adalah hadits Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

    إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ."

    “Sesungguhnya di Surga itu ada sebuah pintu yang disebut ar-Rayyaan. Pada hari Kiamat nanti orang-orang yang suka berpuasa akan masuk Surga lewat pintu itu. Tidak ada seorang pun selain mereka yang diperkenankan (untuk masuk Surga) lewat pintu itu.” [12]

    2. Manfaat Puasa Yang Bersifat Mendidik Dan Sosial
    Pertama : Membiasakan diri untuk bersabar dan untuk menghadapi berbagai kesulitan dan musibah.
    Oleh karena itu, bulan ini disebut bulan kesabaran (syahru ash-shabri). Makna asal ash-shabru (kesabaran) adalah al-habsu (mengekang, menahan diri). Maka, di dalam puasa terdapat pengekangan atau penahanan diri dari (syahwat) makan dan sebagian (nafsu) kelezatan. [13] Hal ini akan menguatkan keinginan orang yang berpuasa.

    Kedua : Pembinaan akhlak.
    Diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

    مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ ِلهِg حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ.

    “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh (terhadap puasanya) walaupun ia meninggalkan makan dan minumnya.” [14]

    Hakekat puasa adalah berpuasanya kedua mata dari memandang sesuatu yang haram, beruasanya pendengaran dari mendengar sesuatu yang diharamkan, puasanya lisan dari perkataan dusta, keji dan sejenisnya dan berpuasanya seluruh anggota tubuh dari melakukan sesuatu yang haram. Dalam ritual puasa terdapat pendidikan bagi setiap individu mengenai persamaan antara yang fakir dan yang kaya, berbuat baik kepada kaum fakir dan miskin.

    3. Manfaat Kesehatan
    Pertama : Membebaskan tubuh dari lemak-lemak yang bertumpuk -apalagi pada orang-orang yang hidup mewah- yang seringkali menjadi sumber penyakit ketika lemak-lemak itu terus bertambah.

    Sakit dari jenis ini merupakan penyakit kegemukan. Maka, lapar merupakan cara terbaik untuk mengatasi kegemukan tersebut.

    Kedua : Membuang kotoran-kotoran tubuh, racun-racun tubuh yang bertumpuk dan cairan-cairan tubuh yang merusak. Meringankan aliran darah pada urat nadi dan menjaganya dari tertutupnya pembuluh darah.

    Ketiga : Puasa memiliki pengaruh positif terhadap banyak penyakit, di antaranya untuk sakit maag, tekanan darah tinggi, stress maupun depresi. [15] Karena itu puasa mempunyai dampak positif yang mengagumkan dalam menjaga kesehatan. Apalagi puasa itu dijalani secara benar dan terarah pada waktu-waktu yang paling utama (afdhal) menurut syari’at. Secara pasti tubuh membutuhkan proses seperti puasa, sebagaimana diisyaratkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam bukunya, at-Thibbun Nabawi. [16] Para dokter di dunia barat telah memperhatikan puasa sebagai salah satu cara yang efektif dari berbagai model terapi medis. Sebagian mereka mengatakan, “Sesungguhnya faedah lapar dalam terapi medis memiliki keunggulan yang berlipat kali dari penggunaan obat-obatan. [17] Dokter yang lainnya mengatakan, “Sesungguhnya puasa sebulan penuh dapat menghilangkan berbagai sisa-sisa kotoran badan selama setahun. [18] Inilah hal paling nyata dari manfaat puasa dan barakahnya di dunia dan akhirat, puasa yang telah diwajibkan Allah kepada kaum Muslimin sebulan penuh dalam setahun. Dia-lah puasa Ramadhan yang penuh barakah itu.

    Keberkahan kelima, yaitu besarnya keutamaan amal shalih yang dilakukan dalam bulan ini, dan besarnya motivasi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memacu kaum Muslimin beramal shalih pada bulan ini. Di antara amal shalih yang dimaksud adalah sebagai berikut:

    Pertama : Qiyaamul lail
    Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi motivasi (kepada para Sahabat) untuk mendirikan qiyaam Ramadhaan (shalat malam Ramadhan) tanpa menyuruh mereka dengan paksaan. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

    ‘Barangsiapa yang mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala (dari Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.’”

    Lalu setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal sekalipun, ibadah ini terus berlanjut. Dan terus berlanjut pada masa kekhalifahan Abu Bakar ash-Shiddiq dan permulaan masa kekhalifahan ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu. [19] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat Tarawih bersama Sahabat-Sahabat beliau Radhiyallahu anhum, kemudian beliau meninggalkannya lantaran khawatir kaum Muslimin menganggap wajib hukumnya shalat tersebut. Kemudian ‘Umar bin al-Khaththab berinisiatif untuk mengumpulkan orang-orang di masjid menunaikan shalat Tarawih. [20] Dan alhamdulillaah, ritual (syi’ar) seperti ini masih terus berlangsung hingga hari ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sungguh-sungguh dan giat dalam beribadah serta berdo’a pada sepuluh malam terakhir (al-‘asyrul awaakhir) dari bulan Ramadhan.

    عَنْ عَائِشَةَ رَضِي الله عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ أَحْيَا اللَّيْلَ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ وَشَدَّ الْمِئْزَرَ.

    “Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila memasuki sepuluh hari (yang terakhir di bulan Ramadhan), beliau menghidupkan malam, membangunkan keluarganya dan mengencangkan kainnya .’” [21][22]

    Kedua : Ash-Shadaqah.
    Imam al-Bukhari dan Muslim mengeluarkan hadits dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu nahuma, dia berkata:

    كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيْلُ كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيْحِ الْمُرْسَلَةِ.

    “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan dalam kebaikan. Dan beliau lebih dermawan lagi ketika di bulan Ramadhan pada saat Jibril menemuinya. Maka pada saat Jibril menemuinya, ketika itulah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dermawan dalam kebaikan dari pada angin yang berhembus.”

    Pelajaran yang dapat dipetik dari hadits ini adalah anjuran untuk memperbanyak berderma dan bersedekah, lebih-lebih lagi dalam bulan Ramadhan yang penuh barakah ini.

    Ketiga : Tilaawah al-Qur-aanil Kariim.
    Disunnahkan untuk memperbanyak tilaawah al-Qur-an (membaca al-Qur-an) pada bulan Ramadhan. Pada bulan inilah al-Qur-an diturunkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengulang-ulang hapalannya bacaan al-Qur-annya bersama Jibril, satu kali di setiap Ramadhan. Sebagaimana yang tertera dalam hadits Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma. Dalam hadits itu disebutkan:

    وَكَانَ جِبْرِيْلُ يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِيْ رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ.

    “Jibril menemuinya setiap malam pada bulan Ramadhan hingga terbaring. Saat itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan hapalan bacaan al-Qur-annya pada Jibril.” [23]

    Para Salafush Shalih Radhiyallahu anhum memperbanyak bacaan al-Qur-annya di dalam shalat maupun pada kesempatan lainnya. [24]

    Keempat : Al-I’tikaaf.
    I’tikaaf yaitu berdiam diri di masjid untuk beribadah dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Ta’ala. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ber-i’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Dalam hadits ‘Aisyah Radhiyallahua anhuma disebutkan:

    أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ.

    “Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ber-i’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, (amalan ini terus dilakukannya-pent) hingga Allah mewafatkannya. Kemudian istri-istri beliau meneruskan amal ber-i’tikaf sepeninggalnya.” [25]

    Tidak diragukan lagi bahwa i’tikaf akan membantu pelakunya berkonsentrasi untuk melakukan ibadah dan bertaqarrub kepada Allah Jalla wa ‘Alaa. Lebih lagi pada saat-saat yang dimulia-kan, seperti bulan Ramadhan atau sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.

    Kelima : Al-‘Umrah
    Dalil yang menunjukkan keutamaan melaksanakan ‘Umrah pada bulan Ramadhan adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang wanita Anshar yang tidak sempat melaksanakan haji bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

    فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً.

    “Apabila datang bulan Ramadhan, maka laksanakanlah ‘umrah kamu, sesungguhnya ‘umrah pada bulan Ramadhan nilainya setara dengan Haji.”

    Dalam riwayat lain disebutkan: “(‘Umrah pada Ramadhan itu) dapat menggantikan Haji atau menggantikan Haji bersamaku.” [26] Maksudnya, nilai pahala ‘umrahnya wanita Anshar menyamai nilai pahala ber-Haji, bukannya ‘umrah tersebut dapat menggantikan kedudukan hukum wajibnya Haji, sehingga dapat menggugurkan hukum wajibnya haji tersebut, bukanlah demikian. [27]

    Keberkahan keenam, bahwasanya keberkahan-keberkahan Ramadhan adalah banyak peristiwa-peristiwa besar nan mulia yang terjadi di bulan ini. Dan sesungguhnya dari sekian banyak peristiwa penting yang terjadi di bulan yang penuh berkah ini, maka peristiwa yang paling fenomenal dan sangat bermanfaat untuk ummat manusia adalah peristiwa turunnya al-Qur-an al-Karim.

    Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

    شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ

    “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur-an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)...” [Al-Baqarah: 185]

    Sedangkan di antara peristiwa fenomenal lainnya yang sarat manfaat, adalah sebagai berikut:

    Pertama, Perang Badar Kubra, yang dinamakan sebagai yaumul Furqaan (hari Pembeda).

    Pada hari itu Allah memisahkan dan membedakan antara kebenaran dan kebathilan. Maka, ketika itu, kelompok minoritas yang beriman meraih kemenangan atas kelompok besar yang kafir yang jauh lebih unggul dalam hal kuantitas pasukan dan perbekalan. Peristiwa ini terjadi pada tahun kedua Hijriyyah.

    Kedua, Futuh Makkah
    Sesungguhnya Allah telah memberi nikmat besar pada kaum mukminin dengan futuh (penaklukan) yang penuh barakah ini. Orang-orang secara berbondong-bondong masuk ke dalam Islam, lalu jadilah Makkah sebagai Daarul Islam (negeri Islam), setelah sebelumnya menjadi pusat kesyirikan orang-orang musyrik. Peristiwa ini terjadi pada tahun kedelapan Hijriyah.

    Ketiga, Perang Hiththin pada tahun 584 H.
    Dalam peperangan ini kaum Salibis mengalami kekalahan yang telak. Dan Shalahuddin al-Ayubi meraih kemenangan-kemenangan besar, lalu mengembalikan hak-hak kaum muslimin dan merebut kembali Baitul Maqdis.

    Keempat, Peperangan ‘Ain Jaluut
    Inilah peperangan sengit yang diakhiri dengan kemenangan bagi kaum muslimin atas pasukan Tartar. Peperangan ini terjadi pada tahun 658 Hijriyyah.

    Setelah kami memaparkan secara global berbagai keutamaan yang menjadi keistimewaan bulan Ramadhan, dan sekian banyak keberkahan yang terkandung di dalam bulan mulia ini, maka tidak ada upaya kecuali aku berdo’a untuk saudara-saudaraku sesama muslim agar mereka terus meneguk berbagai keutamaan itu, dan bisa meraih berkah-berkah itu sebagai implementasi dari perintah Allah Ta’ala dan mengikuti Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para Sahabat beliau Radhiyallahu anhum yang mulia, dan para pendahulu dari ummat yang terpilih ini, serta sebagai upaya mendulang berbagai manfaat yang bersifat ukhrawi maupun duniawi, juga dari berbagai kebaikan yang luas.

    [Disalin dari buku At Tabaruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, Judul dalam Bahasa Indonesia Amalan Dan Waktu Yang Diberkahi, Penulis Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
    _______
    Footnote
    [1]. Fathul Baari (IV/113).
    [2]. Ash-Shihhaah, karya al-Jauhari (III/1081), dengan sedikit perubahan.
    [3]. Shahih al-Bukhari (II/228) Kitaabush Shaum bab Man Shaama Ramadhaana liman wa Ihtisaaban wa Niyyatan dan Shahih Muslim (I/524) Kitaabush Shalaah al-Musaafiriin bab at-Targhiib fii Qiyaami Ramadhaan.
    [4]. Shahih Muslim (I/209) Kitaabuth Thahaarah bab ash-Shala-waatil Khamsi wal Jumlah ilal Jumu’ah.
    [5]. Shahih al-Bukhari (II/227) Kitaabush Shaum bab Hal Yuqaalu Ramadhaanu aw Syahru Ramadhaan.
    [6]. Sunan an-Nasa-i (IV/129) Kitaabush Shiyaam bab Fadhlu Syahri Ramadhaan dan Musnad Imam Ahmad (II/230)
    [7]. Shahih al-Bukhari (II/228) Kitaabush Shaum bab Hal Yaquulu innii Shaa-im dan Shahih Muslim (II/807) Kitaabush Shiyaam bab Fadhlu ash-Shiyaam.
    [8]. Fat-hul Baari (IV/104).
    [9]. Shahih Muslim (II/807) Kitaabush Shiyaam bab Fadhlush Shiyaam.
    [10]. Syarhun Nawawi li Shahiih Muslim (VIII/29).
    [11]. Ini merupakan bagian akhir dari kutipan hadits Abu Hurairah yang telah disebutkan dan ditakhrij sebelumnya.
    [12]. Shahih al-Bukhari (II/226) Kitaabush Shaum bab ar-Rayyaan lish Shaaimiin dan Shahih Muslim (II/808) Kitaabush Shiyaa-mi bab Fadhlish Shiyaam.
    [13]. Syarhus Sunnah, karya al-Baghawi (VI/219).
    [14]. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahihnya (II/ 228) Kitaabush Shaum bab Man lam Yada’ Qaula az-Zuur wal ‘Amala bihi fish Shaum.
    [15]. Dari Tafsiir al-Manaar (II/138) dan kitab Shuumuu Tashihhuu, karya Syaikh Sa’id al-Ahmari (hal. 16, 18), dan banyak sekali referensi dari buku-buku serta majalah-majalah kedok-teran (medis) yang telah mengupas manfaat puasa bagi kesehatan.
    [16]. Ath-Thibbun Nabawi, hal 258.
    [17]. Disadur dari kitab Shuumuu Tashihhuu, Syaikh Sa’id al-Ahmari (hal. 17).
    [18]. Tafsiir al-Manaar (II/148).
    [19]. Hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya (I/523) kitab Shalaatil Musaafiriin.
    [20]. Lihat hadits-hadits yang menunjukkan perkara ini dalam Shahih al-Bukhari (II/252) kitab Shalaah at-Taraawiih dan Shahih Muslim (I/524) kitab Sha-laatil Musaafiriin.
    [21]. Para ulama berbeda pendapat mengenai makna (شَدَّ الْمِئْزَرَ), ada yang berpendapat maknanya adalah bersungguh-sungguh dalam beribadah dengan meningkatkan (kualitas dan ku-antitas) ibadahnya dari yang biasa beliau lakukan. Pendapat lainnya memaknainya sebagai at-tasymiir (bersegera) dalam ibadah. Sedangkan pendapat yang lainnya lagi adalah menjauhi istri-istrinya dalam rangka menyibuki dirinya dalam beribadah. Lihat Syarhun Nawawi li Shahiih Muslim (VIII/71).
    [22]. Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya (II/255) kitab Fadhlu Lailatil Qadr bab al-A’mal fil ‘Asyril Awaakhir min Ramadhaan dan Muslim dalam Shahihnya (II/832) kitab al-I’tikaaf bab al-Ijtihaad fil ‘Asyril Awaakhir, lafazhnya milik Muslim.
    [23]. Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya (II/228) kitab ash-Shiyaam bab Ajwada maa Kaanan Nabiyyu fii Ramadhaan dan Muslim dalam Shahihnya (IV/1803) kitab al-Fadhaa-il bab Kaanan Nabiyyu Ajwadan Naasi bil Khairi minar Riihil Mursalah, dan lafazhnya milik al-Bukhari.
    [24]. Lihat kitab Majaalis Syahri Ramadhaan, karya Syaikh Ibnu ‘Ustaimin (hal. 24).
    [25]. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya (II/255) kitab al-I’tikaaf bab al-I’tikaaf fil ‘Asyril Awaakhir dan Imam Muslim dalam Shahihnya (II/831) kitab al-I’tikaaf bab I’tikaaf al-Asyril Awaakhir min Ramadhaan.
    [26]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya (II/200) kitab al-‘Umrah bab ‘Umrah fii Ramadhaan dan Muslim dalam Shahihnya (II/918) kitab al-Hajj bab Fadhlil ‘Umrah fii Ramadhaan.
    [27]. Lihat Syarhun Nawawi li Shahiih Muslim (IX/2) dan Fat-hul Baari (III/604).
     

    © copyleft almanhaj.or.id
    seluruh artikel dan tulisan di situs almanhaj.or.id dapat disebarluaskan, dengan mencantumkan sumbernya dan tetap menjaga keilmiahan


    almanhaj.or.id news feed  [Valid RSS]